BANYUMAS,nubanyumas.com – Tak sedikit aset wakaf di lingkungan Nahdlatul Ulama yang masih tercatat atas nama pribadi tokoh masyarakat, pengurus madrasah, atau bahkan perangkat desa.
Persoalan ini menjadi salah satu tantangan besar dalam penataan aset wakaf. Namun, Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Kabupaten Banyumas membuktikan bahwa dengan strategi yang tepat, tantangan ini bisa diurai secara bertahap.
Hal ini terungkap dalam kegiatan Studi Tiru Sertifikasi Tanah Wakaf yang digelar di Aula Al A’la, Jumat (20/6/2025). Rombongan dari Kemenag Wonosobo datang khusus untuk belajar dari praktik baik yang dilakukan PCNU Banyumas dalam sertifikasi tanah wakaf.
Baca Juga : PCNU Banyumas Jadi Rujukan Nasional, Kemenag Wonosobo Studi Tiru Sertifikasi Tanah Wakaf
Ketua LWPNU Banyumas, Ahmad Rofik, MA, dalam paparannya menjelaskan bahwa salah satu persoalan pelik yang kerap ditemukan adalah status kepemilikan tanah wakaf yang masih atas nama perorangan.
“Dulu belum ada kesadaran tentang pentingnya status nadzir. Jadi, sertifikat tanah untuk madrasah, masjid, atau TPQ banyak yang masih atas nama tokoh lokal atau pengurus MWC. Ini warisan persoalan lama yang kini kita benahi,” katanya.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, LWPNU Banyumas melakukan sejumlah langkah strategis secara bertahap dan terarah. Langkah pertama adalah melakukan identifikasi aset wakaf secara menyeluruh, baik dari sisi fisik maupun kelengkapan legalitas dokumen.
Setelah itu, LWPNU memberikan pembinaan dan pelatihan kepada para nadzir agar mereka memahami fungsi, tanggung jawab, serta prosedur hukum yang harus dijalankan. Pendampingan teknis juga dilakukan dalam proses balik nama sertifikat dari perorangan ke atas nama nadzir NU.
Kemudian, LWPNU rutin menjalin koordinasi dengan KUA, BPN, dan BWI agar setiap kasus yang muncul dapat ditangani secara cepat dan dengan pendekatan yang tepat.
“Tidak semua bisa diselesaikan sekaligus. Tapi dengan pendekatan persuasif dan edukatif, pelan-pelan para pemegang sertifikat pribadi bersedia menyerahkan kepada lembaga nadzir NU,” lanjutnya.
Menurut data terakhir, ada 1.802 bidang tanah wakaf di Banyumas yang telah bersertifikat atas nama nadzir NU. Jumlah ini menjadikan Banyumas sebagai daerah dengan sertifikasi wakaf tertinggi di Jawa Tengah, dan peringkat enam secara nasional.
Baca Juga : Sebuah Madrasah di Emperan Rumah
Ketua PCNU Banyumas, Drs. Imam Hidayat, M.P.I., menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi antar-lembaga.
“LWP tidak bisa berjalan sendiri. Perlu dukungan dari MWC, lembaga-lembaga di bawah NU, juga keterlibatan aktif Kemenag dan ATR/BPN,” tegasnya.