Oleh: Yogi Endah Pratiwi
Sore itu, di sebuah ruangan di kantor Baznas Kabupaten Banyumas, udara terasa hangat namun tenang. Khasanatul Mufidah, perempuan 50 tahun yang akrab disapa Bu Khasanah, duduk bersandar di sofa empuknya. Di balik statusnya sebagai ibu rumah tangga, ia memegang kemudi sebagai Ketua Baznas sekaligus motor di berbagai organisasi kemasyarakatan. Kami berbincang tentang satu hal yang kian hari kian bising di telinga perempuan: sekat antara peran domestik dan mimpi-mimpi di luar pintu rumah.
Kami berangkat dari keresahan yang serupa. Sebagai perempuan yang karib dengan kegiatan sosial, ada hantu yang sering membayangi pikiran saya: benarkah pernikahan adalah sebuah “penjara baru” yang lebih kokoh dan berlangsung sepanjang hayat? Sebuah tempat di mana ambisi sering kali luruh oleh tumpukan cucian atau urusan dapur yang tak habis-habis.
Di hadapan saya, Bu Khasanah justru tersenyum tenang. Ia melihat “beban ganda” bukan sebagai beban, melainkan pilihan cara pandang. “Buat saya pribadi, saya tidak merasa terbebani meski harus berperan ganda,” ujarnya. Ia menyentil tafsir ayat arrijalu qowwamuna ‘ala nisa. Baginya, peran laki-laki seharusnya justru lebih banyak menyokong, termasuk di ranah domestik. “Antara suami dan istri, harus ada titik temu cara pandang dalam berumah tangga,” katanya dengan nada mantap.
Namun, realitas di lapangan sering kali tak seindah teori di atas sofa. Data berbicara lebih dingin. Di Pengadilan Agama Kelas 1B Banyumas, sepanjang 2025, tercatat 334 dari 1.607 kasus perceraian dipicu oleh konflik berkepanjangan. Ia menjadi penyumbang terbesar kedua setelah faktor ekonomi yang merobek 1.133 ikatan pernikahan. Konflik-konflik itu, hemat saya, adalah residu dari kegagalan dua kepala untuk bersepakat.
Kuncinya, menurut Bu Khasanah, adalah keterbukaan sebelum janji suci diucapkan. “Dengan diskusi, kita tahu cara berpikir calon pasangan. Kalau bisa, visinya sudah sama dulu,” tuturnya. Modalnya klasik namun sulit: saling menerima dan mengerti. “Cinta bisa mengubah segalanya, tapi komunikasi adalah pintunya. Kalau cuma diam, mana tahu kita apa maunya?”
Bagi Bu Khasanah, kemandirian adalah harga mati yang tidak bisa ditawar, bahkan atas nama pengabdian pada suami. Ia menegaskan bahwa perempuan harus cerdas dan mandiri secara ekonomi maupun berpikir agar tidak ada dominasi yang meluap-luap. Keberdayaan, baginya, berdiri di atas kaki sendiri—bukan bergantung pada belas kasihan laki-laki.
Namun, menariknya, ia tidak menepis pentingnya “seni membutuhkan”. Di tengah gerakan pembagian peran yang setara, Bu Khasanah punya strategi unik untuk menjaga keharmonisan. “Sebenarnya aku mampu sendiri, tapi aku tidak mau melakukannya sendiri. Aku ingin dia (suami) merasa dibutuhkan, merasa sebagai pemimpin,” katanya sambil sedikit berseloroh. Ini adalah strategi kepercayaan, sebuah interaksi halus untuk menjaga ego dan rasa hormat tetap hidup di bawah atap yang sama.
Sore itu saya pulang dengan pikiran yang lebih lapang. Pernikahan, dengan segala kerumitannya, mungkin memang bukan tentang siapa yang menang atau siapa yang memikul beban lebih berat. Ia adalah perbincangan tanpa henti, sebuah seni berkompromi yang dilakukan oleh dua orang yang sepakat untuk menjadi dewasa. Pernikahan tidak perlu menjadi penjara, selama pintunya tidak dikunci oleh ego yang menang sendiri.
Editor: H Ahyar












