
PURWOKERTO, nubanyumas.com– Dalam Khutbah Iftitah Musyawarah Cabang (Muscab) II Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyumas, Rois Syuriah PCNU KH Mughni Labib, M.Si mengingatkan kembali wasiat penting dari Rois Aam PBNU periode 1981-1984, KH Ali Maksum.
Wasiat tersebut menjadi pengingat akan komitmen dan ruh perjuangan dalam tubuh organisasi NU.
KH Mughni Labib menegaskan wasiyat itu antara lain setiap pengurus NU harus memahami secara mendalam tentang apa dan bagaimana NU itu sendiri.
Hal ini dapat diwujudkan dengan mempelajari Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), serta peraturan-peraturan organisasi dan turunannya.
Baca Juga: Muskercab II NU Banyumas Usung Tema Sinergi untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan
“Selanjutnya menjadi pengurus tidak cukup hanya menjabat, tetapi juga harus mengamalkan dan menularkan nilai-nilai NU kepada masyarakat,” ungkap KH Mughni Labib dalam khutbahnya.
Ia juga menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan agenda organisasi seperti rapat harian syuriah, kegiatan transferisasi kader, pengajian awal bulan, dan kegiatan lainnya sebagai bentuk nyata gerakan dakwah dan sosial NU.
Menurutnya, perjuangan di NU harus dijalani dengan sabar, telaten, dan istikamah meski dihadapkan pada berbagai tantangan dan godaan.
“Jangan sampai alasan-alasan seperti kesibukan menjadi alasan untuk tidak hadir dalam kegiatan NU. Kita harus terus bergerak, bukan justru diamnya ulama,” tegasnya.
Lebih lanjut, KH Mughni Labib menegaskan berjuang melalui NU merupakan jalan untuk mendapatkan ridha Allah SWT.
Ia meyakini, perjuangan yang dilandasi semangat rahmatan lil ‘alamin dan keikhlasan dalam berorganisasi akan mengantarkan pada kebahagiaan sejati, bahkan menuju surga Allah.
“Yakinlah, berjuang bersama NU adalah jalan mulia yang akan membawa kita ke surga Allah,” pungkasnya.
Khutbah Iftitah ini menjadi pembuka yang penuh makna dalam Muscab II PCNU Banyumas, sekaligus momentum untuk memperkuat kembali komitmen kader dan pengurus NU dalam membumikan nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah di tengah masyarakat.