Rachmat Imanda Dukung Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Banyumas

Anggota Komisi IV DPRD Banyumas, Rachmat Imanda didampingi Kepala Dindukcapil Banyumas, Hirawan Danan Saputra saat kunjungan, 19 Nopember 2024 lalu.

PURWOKERTO, nubanyumas.com – Anggota DPRD Banyumas, Rachmat Imanda melakukan kunjungan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas, Selasa (19/11/2024). Imanda berkesempatan melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Dia menyampaikan, IKD merupakan inovasi yang sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam menyimpan data pribadi secara digital. Dengan IKD, masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) dalam bentuk fisik, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). Sebab, data tersebut sudah tersimpan secara digital dan bisa diakses kapan saja saat dibutuhkan.

“IKD ini mempermudah kita semua. Tidak perlu lagi repot membawa dokumen fisik. Data pribadi kita sudah aman tersimpan di aplikasi dan bisa digunakan kapan saja, tentu sangat praktis,” jelas Imanda.

Namun, pemahaman masyarakat tentang IKD masih sangat minim. Menurutnya, banyak warga yang bahkan belum mengetahui keberadaan IKD, apalagi manfaatnya. Kondisi ini menjadi salah satu tantangan utama dalam implementasi aplikasi tersebut di Banyumas.

Imanda menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih gencar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai IKD. Hal ini juga bertujuan mendorong lebih banyak warga agar melakukan aktivasi IKD. Di mana tingkat aktivasi IKD di Banyumas saat ini masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Butuh sosialisasi lebih intensif agar masyarakat tahu tentang keberadaan dan manfaat IKD ini. Apalagi tingkat aktivasi di Banyumas masih rendah dibandingkan dengan target nasional. Padahal, aplikasi ini sangat membantu kita untuk menyimpan dan mengelola data pribadi dengan lebih efisien,” imbuhnya.

Imanda berharap, masyarakat Banyumas semakin sadar akan pentingnya digitalisasi dalam pelayanan administrasi kependudukan. Selain lebih praktis, penggunaan IKD juga diyakini dapat meningkatkan efisiensi dalam berbagai layanan publik. (*)

Tulisan sebelumnyaSurvei Penggunaan New Media, Berikut 5 Pondok Pesantren Follower Terbanyak
Tulisan berikutnyaPilkada 2024 Wis Perek! KPU Banyumas Mulai Distribusikan Logistik ke 27 Kecamatan

TULIS KOMENTAR

Tuliskan komentar anda disini
Tuliskan nama anda disini