PURWOKERTO, nubanyumas.com – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Purwokerto menggelar dialog interaktif dan kajian untuk membahas konflik yang sebenarnya terjadi di Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo Jawa Tengah.
Kegiatan tersebut digelar Kamis,(17/2/2022) siang di Aula Kantor PCNU Banyumas. Rais Syuriyah PCNU Banyumas, KH Mughni Labib dan Kasat Intelkam Kompol Banyumas, Sulistiyo Dwi Cahyono hadir sebgai pembicara dalam kegiatan yang diikuti oleh ratusan kader PMII se Purwokerto itu.
Kiai Mughi dalam pemaparannya berharap, konflik yang ada di Desa Wadas tidak terjadi di Kabupaten Banyumas ataupun di kota-kata lainya. Selain itu ia juga menawarkan solusi atau cara penyelesaian dari persoalan tersebut, yaitu menggunakan empat prinsip yang ada di NU, At-Tawasut, At-Tawazun, Al-I’tidal, dan At-Tasamuh.
At-Tawasut artinya berada di tengah-tengah, moderat, mampu mengakomodir berbagai kepentingan, serta bersikap tidak ekstrim. Kemudian, At-Tawazun artinya seimbang antara dalil aqli dan naqli, sehingga terdapat kesimbangan dalam pengambilan keputusan berdasarkan al-quran, hadist, ijma’, dan qiyas.
“Al-I’tidak artinya adil atau proporsional dalam menyikapi suatu hal. Dan terakhir adalah At-Tasamuh yang artinya toleran,” jelasnya.
Kiai Mughni juga menjelaskan bahwa kondisi ideal suatu negara dapat dicapai melalui tiga kerukunan yaitu kerukunan internal agama (islam dengan islam, nasrani dengan nasrani), kerukunan antar umat beragama, dan kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah.
“Untuk mencapi kondisi ideal tersebut pertama, harus rukun dalam internal agama masing-masing penganut agama. Kemudian, kerukunan antar umat beragama, disini sudah ada Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB). Dan yang terakhir adalah kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah, hal ini diharapkan agar ada kesepahaman,” jelasnya.
Kiai Mughni berpesan kepada seluruh anggota PMII Purwokerto untuk menjadi pelopor kebaikan bukan malah menjadi pelopor kejahatan, karena Allah akan mencatat semua yang kalian lakukan, serta imbas dari perbuatan yang dilakukan juga akan dicatat.
“Intinya jadilah penggerak dalam hal kebaikan,” tegasnya.
Baca Juga : Koronologi Kebijakan Perangkat Daerah dan Kekerasan Aparat di Desa Wadas
Kasat Intelkam Kompol Banyumas, Sulistiyo Dwi Cahyono dalam diskusi tersbut menjelaskan kronologi situasi di Desa Wadas, selain itu ia juga menjelaskan adanya pro dan kontra terkait penambangan batu andesit di Desa Wadas, namun kondisi saat ini sudah normal dan kondusif, Sulistiyo juga membantah jika berita yang menggambarkan penderitaan warga Desa Wadas tidaklah bener.
“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari polda Jawa Tengah sudah normal dan kondusif. Berita yang memperlihatkan penderitaan di Desa Wadas tidaklah benar. Polri hanya menjalankan tugas disana terhadap pengamanan terhadap pembangunan waduk dan penambangan batu andesit,” jelasnya.
Sulistiyo menegaskan alasan kenapa penambangan batu andesit yang akan digunakan untuk pembangunan bendungan bener dilakukan di Desa Wadas, karena agar tidak mengambil material dari tempat yang jauh.
“Penambangan andesit ditetapkan di sana (Desa wadas) supaya tidak mengambil material dari jauh.” tegas Sulistiyo.
Sulistiyo menceritakan bahwa di Kabupaten Banyumas sendiri pernah terjadi konflik sosial antar masyarakat yaitu pada tahun 2017 akibat akan dibangunnya Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB). Proyek tersebut sumbernya ada di perbukitan Gunung Slamet dan akses masuknya lewat Kabupaten Brebes, tapi pengeborannya di Baturraden, yang masuk wilayah Banyumas.
“Akibat dari pengeboran tersebut menyebabkan air sungai menjadi keruh sehingga mengakibatkan perseteruan antar warga, banyak yang menolak akan proyek tersebut,” katanya.
Kemudian, semua pihak-pihak terkait melakukan mediasi dengan warga, dan konflik tersebut akhirnya bisa diselesaikan dengan baik. Proses pengeboran juga kemudian berhenti karena tidak menemukan sumber yang dicari.
Kontributor : Siti Khofifah