Banyumas, nubanyumas.com – Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Banyumas memfasilitasi pertemuan antara pengasuh pondok pesantren dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Banyumas. Pertemuan berlangsung konstruktif, menjadi langkah awal sinergi antara pesantren dan pemerintah daerah. Terutama terkait regulasi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) atau IMB lembaga keagamaan.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Ketua DPC PKB Imam Ahfas, Sekretaris Dewan Syuro KH Maulana Ahmad Hasan, serta sejumlah pengasuh pesantren yang tergabung dalam PC RMI NU Banyumas, di antaranya KH Agus Abdu Munif, KH Khanan Masykur, dan Gus Syaikhu Ubaid. Sementara dari Dinas PU hadir Sekretaris Dinas Khilmi sebagai perwakilan resmi.
Ketua DPC PKB Banyumas, Imam Ahfas, menegaskan pentingnya langkah koordinatif tersebut untuk menjembatani komunikasi antara pesantren dan pemerintah daerah. Menurutnya, persoalan perizinan bangunan, termasuk PBG/IMB, sering kali menjadi kendala teknis bagi lembaga pendidikan keagamaan yang tumbuh dari swadaya masyarakat.
“Kita ingin memastikan agar aturan pemerintah bisa diterapkan dengan baik tanpa menghambat perkembangan pesantren,” ujarnya.
Imam Ahfas menjelaskan bahwa tahap awal yang perlu dilakukan adalah pendataan menyeluruh terhadap pondok pesantren di Banyumas, khususnya yang belum memiliki kelengkapan administrasi bangunan. Pendataan ini diharapkan menjadi dasar bagi Dinas PUPR untuk memberikan pendampingan dan pembinaan.
“Pendataan menjadi pintu masuk agar semua proses berjalan tertib, transparan, dan sesuai regulasi,” tambahnya.
Selain pendataan, Imam Ahfas juga menekankan pentingnya sosialisasi tentang regulasi PBG dan tata ruang kepada para pengasuh pesantren. Ia menyebut, banyak pesantren tumbuh di tengah lingkungan padat penduduk dengan proses pembangunan bertahap, sehingga membutuhkan pemahaman teknis dan hukum yang baik. “Pemerintah perlu hadir memberikan edukasi, bukan hanya pengawasan,” tegasnya.
Dalam jangka pendek, PKB Banyumas bersama PC RMI NU akan membentuk tim kecil untuk mengawal hasil koordinasi ini, sekaligus menyusun rekomendasi teknis agar pengurusan PBG pondok pesantren bisa dilakukan secara kolektif dan efisien. Imam Ahfas berharap kerja sama lintas lembaga ini menjadi model kolaborasi yang konstruktif antara pemerintah daerah dan pesantren.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Banyumas, Khilmi, menyambut positif inisiatif DPC PKB dan PC RMI NU. Ia menyatakan komitmen dinas untuk membuka ruang konsultasi bagi pesantren yang memerlukan pendampingan administrasi. “Kami siap mendukung, asalkan setiap tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut dari pernyataan Menko PM Muhaimin Iskandar dan Menteri PU yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempermudah pengurusan PBG bagi lembaga keagamaan. Imam Ahfas menutup pertemuan dengan harapan agar sinergi antara pesantren dan pemerintah ini menjadi langkah nyata menuju tata kelola pembangunan yang lebih tertib, berkeadilan, dan berpihak kepada kepentingan umat.
Editor : djito el fateh