PURWOKERTO,nubanyumas.com – Program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) bertujuan untuk memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar ketika merencanakan keluarga, mereka dapat mempertimbangkan berbagai hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, termasuk kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran.
Demikian disampaikan Novi Mulyani, Pengurus Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Banyumas ketika menyampaikan materi PUP dihadapan siswa-siswi Sekolah Menengah Atas Negeri 4 (SMAN 4) Purwokerto Rabu, (8/12/2021) di Ruang Rupatama.
“Banyak aspek yang harus dipersiapkan dengan matang sebelum memasuki jenjang perkawinan, antra lain persiapan fisik, persiapan mental, persiapan ekonomi dan persiapan pendidikan keterampilan serta persiapan keyakinan atau agama,” Jelasnya.
Perkawinan di usia dewasa, lanjut Dosen Universitas Islam Negeri KH Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto itu akan menjamin kesehatan reproduksi ideal bagi wanita sehingga kematian ibu melahirkan dapat dihindari.
“Perkawinan di usia dewasa juga akan memberikan keuntungan dalam hal psikologis dan sosial ekonomi”, tegasnya.
Baca Juga : Perencanaan Perkawinan Penting Dipahami Para Remaja
Seminar yang digelar oleh Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) Bahagia SMAN 4 Purwokerto ini diikuti oleh 30 peserta dari unsur siswa-siswi setempat. Tujuanya Untuk meningkatkan pemahaman para remaja tentang seluk beluk kehidupan berkeluarga dan kehidupan rumah tangga.
“Kami memberikan pengenalan, kesadaran dan motivasi akan bahaya pergaulan bebas bagi remaja sehingga mereka dapat meraih cita-cita di masa depan, dan materi tentang PUP,” kata Anteng Saraswati, Pembina PIK-R Bahagia.
Dudiono, Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) SMAN 4 Purwokerto berharap, kegiatan ini mampu menumbuhkan kesadaran para remaja untuk benar-benar mempersiapkan diri secara matang sebelum memutuskan untuk meningkah.
“Seminar PUP ini penting dilakukan karena memberikan kontribusi positif bagi generasi muda dalam mempersiapkan jenjang pernikahan, dan salah satu yang harus dipersiapkan adalah kesiapan mental spiritual atau pemahaman dan penerapan nilai-nilai agama bagi remaja dalam menyikapi problema rumah tangga yang dihadapi nantinya ” pungkasnya.(*)