PCNU Banyumas Jadi Rujukan Nasional, Kemenag Wonosobo Studi Tiru Sertifikasi Tanah Wakaf

PCNU Banyumas Jadi Rujukan Nasional, Kemenag Wonosobo Studi Tiru Sertifikasi Tanah Wakaf

BANYUMAS, nubanyumas.com – Predikat tergiat dalam sertifikasi tanah wakaf yang disandang Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyumas menarik perhatian berbagai daerah. Pada Jumat, 20 Juni 2025, rombongan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Wonosobo melaksanakan kunjungan studi tiru ke Aula Al A’la, kantor PCNU Banyumas.

Rombongan yang dipimpin langsung oleh Kasubbag Tata Usaha Kemenag Wonosobo itu disambut hangat oleh Ketua PCNU Banyumas, Drs. Imam Hidayat, M.P.I., dan jajaran pengurus Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Banyumas.

Kasubbag TU Kemenag Wonosobo, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kehadirannya mewakili Kepala Kemenag Wonosobo yang berhalangan hadir karena alasan kesehatan. Ia menekankan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk belajar langsung dari praktik baik yang telah diterapkan PCNU Banyumas dalam sertifikasi tanah wakaf.

“Kami datang ingin meniru langkah-langkah yang telah dilakukan PCNU Banyumas, karena kami tahu Banyumas ini tergiat di Jawa Tengah dalam urusan sertifikasi tanah wakaf,” ujarnya.

Baca Juga : PCNU Banyumas: Ansor Center Perkuat Sinergi dan Semangat Kaderisasi

Ia juga mengungkapkan bahwa di Wonosobo masih banyak permasalahan wakaf, seperti tanah yang belum tersertifikasi, sertifikat atas nama keluarga, atau bahkan atas nama pemerintah desa. “Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi kami,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua PCNU Banyumas, Drs. Imam Hidayat, M.P.I., menyambut baik kehadiran rombongan dan menyampaikan apresiasi atas kepercayaan menjadikan Banyumas sebagai tempat studi tiru.

“Atas nama keluarga besar PCNU Banyumas, kami mengucapkan selamat datang. Mari kita belajar bersama demi kemaslahatan umat, khususnya dalam hal pengelolaan dan sertifikasi aset wakaf,” kata Imam.

Ia menjelaskan bahwa keberhasilan sertifikasi tanah wakaf di Banyumas tidak lepas dari kerja sama banyak pihak, termasuk Kantor Kemenag, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan para nadzir. Imam juga menyampaikan bahwa Banyumas saat ini menempati peringkat pertama di Jawa Tengah dan peringkat enam secara nasional dalam hal jumlah tanah wakaf bersertifikat.

Ketua LWPNU Banyumas, Ahmad Rofik, M.A., dalam paparannya mengungkapkan bahwa hingga saat ini tercatat sebanyak 1.802 bidang tanah wakaf di Banyumas telah bersertifikat atas nama Nadzir NU. Meski begitu, masih banyak yang sedang dalam proses.

“Permasalahan paling kompleks adalah tanah wakaf yang sudah bersertifikat, tapi masih atas nama perorangan. Untuk ini, perlu dukungan penuh dari BWI dan Kemenag agar bisa dialihkan ke Nadzir NU,” terang Rofik.

Baca Juga : Silaturahmi PC Al Irsyad Purwokerto ke PCNU Banyumas, Jalin Semangat Ta’awun

Ia menambahkan, keberhasilan sertifikasi sangat tergantung pada sinergi antara Kemenag dan BPN. Rofik juga menegaskan pentingnya identifikasi aset tanah wakaf, termasuk permasalahannya, karena banyak ditemukan aset yang masih atas nama pribadi pengurus atau tokoh masyarakat.

“Aset-aset wakaf ini mencakup masjid, mushola, sekolah, pesantren, panti asuhan, hingga lahan sawah dan pekarangan. Semua harus ditata dengan benar agar tidak menjadi sengketa di kemudian hari,” tegasnya.

Menurutnya, LWPNU Banyumas terus mendorong pelatihan teknis, sosialisasi, dan pembinaan kepada para nadzir wakaf. Selain itu, komunikasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kemenag, dan BPN terus dijalin untuk mempercepat proses legalisasi.

Diskusi Hangat dan Respons Teknis

Dalam sesi diskusi, Ketua BWI Wonosobo menanyakan sejauh mana peran BWI Banyumas dalam mendukung program sertifikasi. Rofik menjawab bahwa BWI sangat membantu, terutama dalam edukasi dan advokasi.

Perwakilan dari Garazawa Wonosobo juga menyampaikan bahwa pihaknya mendorong agar aset wakaf yang masih atas nama pribadi bisa dialihkan ke lembaga resmi. Forum Nadzir Kemenag Wonosobo pun menyinggung kendala teknis terkait proses pengisian E-AIW dan akses digital.

Menanggapi hal itu, Ahmad Sururi dari LWPNU Banyumas menjelaskan bahwa aplikasi SIWAKNU memang tidak bisa diakses secara bebas. “Harus menggunakan alamat akses khusus yang diberikan setelah mendaftarkan diri ke PBNU. Ini demi keamanan dan validitas data,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa proses sertifikasi wakaf tidak dipungut biaya. “Namun di lapangan, tentu ada kebutuhan operasional. Semua itu kami sampaikan secara transparan kepada para wakif, agar ada kesepahaman bersama,” ujar Sururi.

Baca Juga : KH Imam Hidayat: PCNU Banyumas Siap Dukung Publikasi NU yang Lebih Masif

Kunjungan tersebut ditutup dengan penyerahan cinderamata dan foto bersama, sebagai simbol sinergi antarlembaga dalam mengelola aset umat untuk keberlanjutan generasi mendatang.

(Sakur)

Tulisan sebelumnyaPCNU Banyumas: Ansor Center Perkuat Sinergi dan Semangat Kaderisasi
Tulisan berikutnyaSertifikat Masih Atas Nama Tokoh? Begini Cara LWPNU Banyumas Merapikan Aset Wakaf

TULIS KOMENTAR

Tuliskan komentar anda disini
Tuliskan nama anda disini