BANYUMAS, nubanyumas.com – Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) Banyumas mendorong warga Nahdlatul Ulama (NU) siap membentuk tim relawan pemulasaraan jenazah Covid-19. Hal ini penting agar pemulasaraan Jenazah Covid-19 bisa sesuai dengan prosedur kesehatan yang ditetapkan pemerintah sekaligus sesuai dengan syariat Islam.
“Banser, NKRI saja harga mati, masa sama Covid-19 ga berani. Juga Fatayat, IPNU dan IPPNU,” katanya sambil tersenyum memotivasi personel banom NU untuk segera membentuk relawan pemulasaraan Jenazah Covid-19.
Anggota MUI Banyumas, Kiai Irchamni menegaskan pemulasaraan jenazah Covid-19, harus sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4834/2021 tentang Protokol Penatalaksanaan Pemulasaraan dan Pemakaman Jenazah Covid-19 dan Fatwa MUI Nomor 18 tahun 2020. Semua harus dilaksanakan dengan patuh kepada pemerintah tetapi harus dijamin tidak keluar dari jalur syariat Islam.
“Sesuai dengan Fatwa MUI, jenazah laki-laki harus diurus laki-laki dan sebaliknya. SK Menteri Kesehatanpun sinkron dengan hal itu. Makanya perlu ada relawan pemulasaraan jenazah Covid-19 di saat angka kematian Covid-19 ini cukup tinggi,” jelas Ketua MWC NU Sokaraja ini.
Di samping kepada ormas NU dan badan otonomnya, LKNU Banyumas juga mendorong Pemkab Banyumas untuk mendorong pembentukan tim relawan pemulasaraan jenazah. Dengan tingginya angka kematian ini, petugas pemulasaraan jenazah di rumah sakit terbilang kewalahan.
“Beberapa waktu lalu, di Sokaraja saja sehari ada 4, 5 sampai 9 jenazah Covid-19 yang harus dirawat hingga dimakamkan. Beruntung di Sokaraja, dari NU sudah ada tim relawan ini sangat membantu. Tapi di wilayah lain sangat membutuhkan,” jelasnya.
Kegiatan pemulasaraan Jenazah Covid-19 ini diselenggarakan PCNU melalui LKNU dan diprakarsai secara teknis Tim Reaksi Cepat NU Banyumas dengan ketua panitianya Zainuddin Masdar sebagai Ketua TRC NU.