AJIBARANG, nubanyumas.com – Dalam rangka mengenalkan dan meningkatkan kesadaran hukum, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PAC GP Ansor Ajibarang mengadakan Bincang Hukum dengan tema ‘Mengenal Lebih Dekat Hukum Pidana’, pada Minggu (30/5/2021) pagi, di aula SMK Ma’arif NU 1 Ajibarang.
Hadir sebagai narasumber Dr Vivi Ariyanti, SH, M.Hum, dosen Fakultas Syariah UIN Prof KH Saifudin Zuhri Purwokerto. Tercatat hadir 40 an peserta dari berbagai badan otonom dan perwakilan ranting se Kecamatan Ajibarang. Turut hadir jajaran LBH PC GP Ansor Kabupaten Banyumas, dan perwakilan dari MWCNU Ajibarang.
Mohammad Faqih Ridlo, ketua panitia kegiatan mengatakan, anggota Ansor sebagai bagian dari masyarakat harus menjunjung tinggi hukum. Sebab ada kaidah mengatakan dimana ada masyarakat disitu ada hukum. Itulah pentingnya hukum dalam membentuk masyarakat.
Faqih menambahkan, ada kaidah lain dalam hukum yang sangat penting. yaitu, Ketidaktahuan dapat dimaafkan, tapi tidak dengan ketidaktahuan terhadap hukum.
“Dengan bermacam alasan yang penting tersebut, kami berusaha mengadakan acara ini, walaupun dengan persiapan sangat minim,” katanya kepada nubanyumas.com.
Agus Waluyo, perwakilan dari MWCNU Ajibarang, menyambut baik diadakannya kegiatan ini. Dan berharap acara ini dapat menjadi bincang rutin, sehingga dapat meningkatkan pengetahuan warga NU Ajibarang tentang hukum, lebih khusus lagi tentang hukum pidana. (*)