Beranda Warta

KPU Banyumas Touring Desa Lakukan Coktas PDPB 2026, Verifikasi Pemilih Lansia 100 Tahun hingga Disabilitas

PURWOKERTO, nubanyumas.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menggelar Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, Senin (2/3/2026). Tiga kecamatan menjadi sasaran kegiatan kali ini, yakni Sokaraja, Kembaran, dan Sumbang.

Berbeda dari pelaksanaan sebelumnya, coktas dilakukan dengan metode touring desa menggunakan kendaraan roda dua. Jajaran komisioner dan sekretariat KPU menyusuri jalan-jalan perdesaan untuk mendatangi langsung rumah warga yang masuk kategori verifikasi khusus.

Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama anggota KPU, Sekretaris, dan jajaran sekretariat. Ia menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih menjadi komitmen berkelanjutan lembaganya demi menjaga kualitas daftar pemilih.

“Walaupun dihadang hujan, jajaran KPU Kabupaten Banyumas tetap melaksanakan coktas untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan pertama tahun 2026. Kami mengajak masyarakat untuk memastikan diri telah terdaftar sebagai pemilih melalui laman cekdptonlinekpu.go.id,” ujarnya.

Pemilih yang menjadi sasaran coktas kali ini merupakan kategori khusus, yakni pemilih yang telah meninggal dunia, penyandang disabilitas, serta warga berusia di atas 100 tahun. Verifikasi dilakukan secara faktual dengan mencocokkan data administrasi seperti KTP, Kartu Keluarga, hingga dokumen pendukung berupa akta kematian.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Banyumas, Yasum Surya Mentari, menjelaskan bahwa langkah ini penting untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi riil di lapangan. Di Desa Kedondong RT 2 RW 3, misalnya, KPU melakukan konfirmasi langsung kepada keluarga pemilih yang berdasarkan data Kemendagri tercatat meninggal dunia dengan melihat akta kematian sebagai bukti pendukung.

Sementara di Desa Dukuhwaluh, verifikasi dilakukan terhadap pemilih disabilitas yang terbaring di rumah. Petugas mencocokkan data KTP dan Kartu Keluarga guna memastikan status serta hak pilih yang bersangkutan tetap tercatat secara benar.

“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini dilakukan untuk memastikan data pemilih di Kabupaten Banyumas valid, akurat, dan akuntabel. Kami memverifikasi langsung ke rumah pemilih agar tidak terjadi kesalahan dalam daftar pemilih,” kata Yasum.

Pelaksanaan coktas di Kecamatan Sumbang sempat diguyur hujan deras. Namun, kondisi tersebut tidak menghentikan proses verifikasi lapangan. Seluruh rangkaian kegiatan di tiga kecamatan tetap diselesaikan sesuai jadwal.

Melalui coktas PDPB 2026 ini, KPU Banyumas menegaskan komitmennya menjaga integritas data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, transparan, dan terpercaya di masa mendatang. (*)