Kolaborasi Kemenag, BPN, dan LWP NU Jadi Kunci Sukses Sertifikasi Tanah Wakaf

Kolaborasi Kemenag, BPN, dan LWP NU Jadi Kunci Sukses Sertifikasi Tanah Wakaf

BANYUMAS, nubanyumas.com – Keberhasilan Kabupaten Banyumas dalam menyertifikasi ribuan aset wakaf tidak lahir dari kerja satu lembaga saja. Kunci utamanya terletak pada kolaborasi yang erat antara Kementerian Agama (Kemenag), Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU).

Hal tersebut ditegaskan dalam kegiatan Studi Tiru Sertifikasi Tanah Wakaf yang digelar oleh PCNU Banyumas bersama Kemenag Kabupaten Wonosobo, Jumat (20/6/2025) di Aula Al A’la Gedung PCNU Banyumas.

Ketua LWPNU Banyumas, Ahmad Rofik, MA, dalam paparannya menyampaikan bahwa sertifikasi tanah wakaf tidak akan berjalan optimal tanpa keselarasan persepsi dan sinergi kerja antara Kemenag dan BPN.

Baca Juga : Sertifikat Masih Atas Nama Tokoh? Begini Cara LWPNU Banyumas Merapikan Aset Wakaf

“Kolaborasi lintas lembaga adalah kunci. Kemenag punya data, BPN punya wewenang pengesahan, dan LWP bertugas mendampingi dari sisi sosial keagamaan. Ketiganya harus satu visi agar prosesnya tidak tersendat,” terangnya di hadapan rombongan Kemenag Wonosobo.

Dalam forum diskusi yang berlangsung interaktif, para peserta mengakui bahwa hambatan teknis di lapangan sering kali muncul karena kurangnya koordinasi antarlembaga. Mulai dari data tanah yang tidak lengkap, status kepemilikan yang masih atas nama pribadi, hingga kendala sistem digital seperti E-AIW dan akses SIWAKNU.

Ketua PCNU Banyumas, Drs. Imam Hidayat, M.P.I., juga menegaskan bahwa penataan wakaf adalah kerja kolektif yang membutuhkan dukungan semua pihak.

“Wakaf ini menyangkut kepentingan umat jangka panjang. Maka penanganannya pun harus profesional dan melibatkan semua lini, baik struktural NU, Kemenag, maupun BPN,” ujarnya.

Di sisi lain, Ahmad Rofik menambahkan bahwa LWPNU Banyumas secara aktif melakukan identifikasi aset, pembinaan kepada nadzir, serta menjalin komunikasi rutin dengan instansi terkait. Proses ini terbukti mampu mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf secara masif.

Baca Juga : 1.802 Tanah Wakaf di Banyumas Sudah Bersertifikat, Tapi?

Diketahui bahwa hingga pertengahan 2025, Banyumas telah mencatatkan 1.802 bidang tanah wakaf yang bersertifikat atas nama nadzir NU. Jumlah ini menempatkan Banyumas sebagai daerah tertinggi di Jawa Tengah dan keenam secara nasional.(*)

Tulisan sebelumnya1.802 Tanah Wakaf di Banyumas Sudah Bersertifikat, Tapi?

TULIS KOMENTAR

Tuliskan komentar anda disini
Tuliskan nama anda disini