Jelang Muktamar, PWNU Jateng Rapatkan Barisan

SEMARANG,nubanyumas.com – Untuk menyamakan visi dan persepsi menjelang pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) yang akan dilaksanakan di Lampung, 23-25 Desember 2021 mendatang, Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah (Jateng) mulai merapatkan barisan bersama denan Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Jateng.

Kegiatan yang dirangkai dengan sosialisasi hasil keputusan Musyawarah Nasional Alim Ulama Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas-Konbes) NU tahun 2021 ini dihadiri oleh Katib A’am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Tsaquf serta Rais Syuriah dan Ketua PCNU se-Jateng.

“Setelah mendengarkan paparan hasil Munas dan Konbes dari Rais KH Ubaidullah dipersilahkan para rais dan ketua cabang menyampaikan tanggapan balik, sekaligus menyampaikan hal-hal terkait dengan muktamar mumpung hari ini Katib Aa’m PBNU Gus Yahya berada di tengah-tengah kita,” kata Kiai Muzamil saat memandu acara tersebut di Hotel Putra Semarang Jumat,(08/10/2021).

Hasil dari diskusi tersebut, menghasilkan kesepakatan bahwa PWNU Jateng beserta PCNU se-Jateng tetap berada satu barisan dalam Muktamar ke-34 NU. Kesepakatan itu bersisi sembilan poin, pertaman PWNU Jateng mendukung suksesnya Muktamar ke-34 NU yang berkualitas dan bermartabat.

BACA JUGA : Warga NU Diminta Doakan Muktamar ke-34 NU Sukses

“Kedua, memperjuangkan penguatan kemandirian NU untuk terwujudnya visi NU sebagai organisasi pelayanan umat,” kata KH Hudallah Ridwan Naim, Sekretaris PWNU Jateng saat membacakan hasilnya.

Ketiga, memperjuangkan revitalisasi organisasi melalui regenerasi dan reorganisasi kepemimpinan secara sehat dan bermartabat serta penguatan di tingkat basis khususnya MWC, ranting, dan anak ranting.

Keempat, mendorong pengarusutamaan penegakan supremasi syuriyah sebagai pengendali organisasi. Kelima, mempertegas usulan kepada PBNU agar sebelum muktamar ke-34 segera menyelesaikan kasus-kasus PCNU berdasarkan AD/ART NU dan peraturan-peraturan turunannya.

Keenam, mengimbau kepada masyarakat nahdliyin dan masyarakat umum agar tidak membuat opini via media sosial apapun dengan membuka dan menyebarkan aib pihak-pihak tertentu karena merupakan perbuatan yang tidak bermartabat dan tidak sesuai dengan akhlakul karimah.

Ketujuh, memperjuangkan penguatan NU sebagai marji’iyah dan qiyadatul ummah. Kedelapan, berupaya melengkapi AD/ART dan turunannya untuk mengantisipasi terjadinya masalah-masalah yang disebabkan kekosongan regulasi.

“Kesembilan memperjuangkan calon yang bisa membuat suasana sejuk dan rahmah kepada masyarakat yang sejalan dengan logika organisasi,” tegasnya.

Kesembilan poin kesepakatan itu, menurut Rais PWNU Jateng KH Ubaidullah Shodaqoh akan disampaikan ke sejumlah PWNU yang selama ini sudah membangun komunikasi dengan PWNU Jateng untuk mengupayakan agar muktamar di Lampung berlangsung lancar.

“NU Jateng sudah membangun komunikasi dengan sejumlah wilayah lain jauh sebelum munas alim ulama dan konbes NU. Rumusan kesepakatan ini sudah ditunggu sejumlah wilayah yang se visi dengan Jateng untuk dijadikan isu sentral muktamar,” pungkasnya.(*)

SUMBERNU Online Jateng
Tulisan sebelumnyaWarga NU Diminta Doakan Muktamar ke-34 NU Sukses
Tulisan berikutnyaNU Ajibarang Berharap PTM Bisa Segera Dilaksanakan Secara Maksimal

TULIS KOMENTAR

Tuliskan komentar anda disini
Tuliskan nama anda disini