NUBanyumas.com – Bagaimana hukum nonton video mukbang saat puasa, apakah bisa membatalkan puasa atau tidak? Berikut penjelasannya.
Puasa adalah salah satu ibadah utama bagi umat Islam selama bulan Ramadan. Selain menahan lapar dan haus sejak terbit fajar hingga waktu maghrib, seorang Muslim juga dianjurkan untuk menghindari segala hal yang dapat membatalkan atau mengurangi nilai puasanya.
Menariknya, banyak orang justru memilih untuk nonton video mukbang saat puasa —video makan besar yang menggugah selera—terutama menjelang waktu berbuka, dengan alasan agar semakin bernafsu saat makan.
Baca Juga : Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa? Tidak Batal, Tapi!
Mukbang sendiri merupakan fenomena siaran langsung yang berasal dari Korea Selatan dan kini populer di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Istilah “mukbang” berasal dari gabungan dua kata dalam bahasa Korea, yakni kata “muk” yang artinya makan dan “bang” yang artinya siaran langsung.
Dalam tayangan ini, seorang pembawa acara atau kreator konten akan menyantap berbagai jenis makanan di depan kamera, sambil berbincang dan berinteraksi dengan penonton. Fenomena ini semakin digemari, khususnya di kalangan remaja dan food vlogger.
Namun, muncul pertanyaan: bagaimana sebenarnya hukum menonton video mukbang saat puasa?
Ini Hukum Nonton Video Mukbang Saat Puasa
Fenomena mukbang menimbulkan perdebatan di kalangan umat Islam, terutama selama bulan Ramadan seperti sekarang ini, di mana umat islam sedang menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh.
Sebagian orang berpendapat bahwa menonton konten mukbang saat berpuasa dapat mengganggu fokus dan memperkuat rasa lapar, sehingga bertentangan dengan esensi menahan diri dalam ibadah puasa.
Sementara itu, ada pula yang menganggapnya sekadar hiburan atau bahkan sebagai cara untuk mendapatkan inspirasi dalam menyusun menu berbuka.
Dari perspektif hukum Islam, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam menyikapi kebiasaan ini.
Jika nonton video mukbang saat puasa membuat seseorang sulit mengendalikan nafsu makan hingga tergoda untuk berbuka sebelum waktunya, maka sebaiknya dihindari.
Demikian pula, jika aktivitas ini mengurangi kualitas ibadah dan mengganggu kekhusyukan puasa, lebih baik mencari tontonan lain yang lebih bermanfaat.
Secara hukum fiqih, nonton video mukbang saat puasa tidak serta-merta membatalkan puasa. Namun, hal ini bisa berpengaruh terhadap pahala puasa tergantung pada niat dan dampaknya bagi individu.
Dalam hal ini, Syekh Zainuddin Al-Malibari (wafat 987 H) menyebutkan bahwa orang yang berpuasa disunahkan untuk menghindari segala sesuatu yang dapat membangkitkan keinginan terhadap makanan, baik melalui penglihatan, pendengaran, maupun sentuhan.
وَسُنَّ كَفُّ النَّفْسِ عَنْ طَعَامٍ فِيهِ شُبْهَةٌ وَشَهْوَةٌ مُبَاحَةٌ مِنْ مَسْمُوعٍ وَمُبْصِرٍ وَمَسٍّ طَيِّبٍ وَشَمِّهِ
Artinya: “Dan disunahkan (saat puasa) untuk menahan diri dari makanan yang mengandung unsur syubhat dan syahwat yang diperbolehkan, baik yang terdengar, terlihat, maupun yang dapat dirasakan dan dicium oleh panca indera.” (Fath Al-Mu’in Bi Syarh Qurrah Al-‘Ain [Beirut: Dar Ibn Hazm], vol. 2, h. 280)
Syekh Abu Bakr bin Muhammad Syatha Ad-Dimyathi (wafat 1302 H) juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan dalam makan selama berpuasa.
Dalam catatannya, beliau mengingatkan bahwa seseorang yang berpuasa sebaiknya tidak berlebihan dalam makan, agar efek dari puasa benar-benar terasa dalam dirinya.
Hal ini sejalan dengan tujuan utama puasa, yaitu mendidik jiwa serta melemahkan syahwat, sehingga seseorang dapat lebih mengendalikan hawa nafsunya.
وَاعْلَمْ أَنَّهُ يَتَأَكَّدُ عَلَيْهِ أَيْضًا أَنْ يَتَجَنَّبَ الشَّبَعَ الْمُفْرِطَ لِأَجْلِ أَنْ يَظْهَرَ عَلَيْهِ أَثَرُ الصِّيَامِ، وَيَحْظَى بِسِرِّهِ وَمَقْصُوْدِهِ الَّذِيْ هُوَ تَأْدِيْبُ النَّفْسِ وَتَضْعِيْفُ شَهَوَاتِهَا، فَإِنَّ لِلْجُوعِ وَخُلُوِّ الْمَعِدَةِ أَثَرًا عَظِيْمًا فِي تَنُوْرِ الْقَلْبِ وَنَشَاطِ الْجَوَارِحِ فِيْ الْعِبَادَةِ، وَالشَّبَعُ أَصْلُ الْقَسْوَةِ وَالْغَفْلَةِ، وَالْكَسَلُ عَنِ الطَّاعَةِ الْمَطْلُوبِ إِكْثَارُهَا بِالْخُصُوْصِ فِيْ رَمَضَانَ
Artinya: “Dan ketahuilah bahwasanya sangat dianjurkan bagi orang yang tengah berpuasa untuk menghindari makan berlebihan agar tampak pada dirinya efek puasa, dan agar ia mendapatkan rahasia dan tujuan utamanya yaitu mendidik jiwa dan melemahkan syahwat. Karena rasa lapar dan kosongnya perut memiliki pengaruh yang besar dalam menerangi hati dan meningkatkan semangat anggota tubuh dalam beribadah. Sementara itu, kenyang merupakan sumber kekerasan hati, kelalaian, dan rasa malas dalam melaksanakan ketaatan yang sangat dianjurkan, terutama di bulan Ramadan.” (Hasyiyah I’anah At-Thalibin [Beirut: Dar Al-Fikr], vol. 2, h. 280)
Secara lebih spesifik, Fatwa No. 3797 Tahun 2023 yang dirilis oleh Lembaga Fatwa Yordania menyatakan bahwa jika seseorang yang berpuasa merasa lesu atau semangat puasanya menurun akibat melihat konten mukbang yang menampilkan makanan dan minuman, maka hukumnya makruh.
Oleh karena itu, sebaiknya ia menghindari konten semacam itu demi menjaga kualitas puasanya agar tetap optimal.
إِذَا كَانَ تَصَفُّحُ الْمَوَاقِعِ الْإِلِكْتُرُوْنِيَّةِ يُسَبِّبُ لِلصَّائِمِ فَتُوْرًا فِيْ الْهِمَّةِ عَنْ الصِّيَامِ بِسَبَبِ مَا يُعْرَضُ عَلَيْهَا مِنْ دُعَايَاتِ الطَّعَامِ وَالشَّرَابِ، فَيُكْرَهُ لَهُ النَّظَرُ إِلَيْهَا، وَعَلَيْهِ الْابْتِعَادُ عَنْهَا لِلْمُحَافَظَةِ عَلَى صِيَامِهِ
Artinya: “Apabila menjelajahi situs web atau konten mukbang menyebabkan seseorang yang tengah berpuasa merasa lesu semangat berpuasanya akibat iklan makanan dan minuman yang ditampilkan, maka hukumnya makruh melihatnya dan ia harus menjauhi hal tersebut demi menjaga puasanya.” (Mauqi’ Ar-Rasmi Lajnah Al-Ifta Yordania, Fatwa No 3797 Tahun 2023)
Dengan demikian, dalam perspektif fiqih, menonton video mukbang saat puasa dihukumi makruh dan tidak membatalkan puasa.
Hal ini disebabkan oleh potensi menurunnya semangat berpuasa akibat melihat tayangan makanan, serta kecenderungan mengikuti hawa nafsu yang dapat mengurangi nilai ibadah puasa seseorang.
Sebagai langkah yang lebih baik, sebaiknya kebiasaan menonton mukbang saat berpuasa dihindari agar tidak tergoda dan terjebak dalam hal-hal yang dapat mereduksi pahala puasa.
Sebagai gantinya, orang yang berpuasa bisa mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti menonton ceramah agama atau pengajian yang disampaikan oleh ustadz atau kiai yang berkompeten. (arina.id)
Tips Menghindari Hal-hal yang Membuat Pahala Puasa Ramadan Berkurang atau Batal
Seperti kita tahu bawah buasa Ramadan bukan hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga menjaga diri dari hal-hal yang bisa mengurangi atau bahkan membatalkan pahala puasa.
Berikut beberapa tips menghindari hal-hal yang bisa membuat pahala puasa Ramadhan kita berkurang atau bahkan bisa membatakan puasa.
1. Menjaga Lisan dari Perkataan Buruk
Hindari ghibah (menggunjing), fitnah, berkata kasar, dan berbohong. Biasakan berkata baik atau diam jika tidak ada yang bermanfaat untuk diucapkan.
2. Mengontrol Emosi dan Amarah
Jangan mudah terpancing emosi, baik karena perkataan maupun perbuatan orang lain. Jika merasa marah, ambil napas dalam, duduk, atau berwudu untuk menenangkan diri.
3. Menjaga Pandangan dan Hati
Hindari melihat hal-hal yang dapat membangkitkan hawa nafsu atau melalaikan ibadah, misalnya nonton video mukbang saat puasa. Fokuskan hati pada niat beribadah, bukan hanya menahan lapar dan haus.
4. Menghindari Perbuatan Zina dan Maksiat
Jauhi pergaulan bebas, menonton atau membaca konten yang tidak pantas. Gunakan waktu dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti mengaji atau bersedekah.
5. Tidak Berlebihan dalam Makan dan Minum
Jangan makan berlebihan saat sahur dan berbuka agar tubuh tetap ringan untuk ibadah.
Pilih makanan yang sehat agar tetap bugar sepanjang hari.
6. Tidak Meninggalkan Sholat dan Ibadah Lainnya
Jangan lalai dalam melaksanakan sholat lima waktu, karena puasa tanpa sholat bisa kehilangan keberkahannya. Perbanyak ibadah sunnah seperti tadarus Al-Qur’an, sedekah, dan dzikir.
7. Menghindari Perbuatan Curang atau Menipu
Hindari berbohong, menipu, atau berbuat curang dalam pekerjaan dan kehidupan sehari-hari. Jaga integritas dalam setiap tindakan agar puasa tetap bernilai ibadah.
8. Menghindari Pemborosan Waktu dengan Hal Tidak Bermanfaat
Kurangi waktu bermain media sosial yang tidak produktif atau menonton hiburan berlebihan, misanya nonton video mukbang saat puasa atau nonton video lainnya. Lebih baik gunakan waktu untuk belajar, berdakwah, atau membantu orang lain.
Dengan menjaga diri dari hal-hal di atas, insyaAllah puasa kita tidak hanya sah, tetapi juga penuh berkah dan diterima oleh Allah SWT.
Demikian penjelasan tentang bagaimana hukum nonton video mukbang saat puasa dan tips menghindari hal-hal yang bisa membuat pahala puasa ramadhan kita berkurang atau batalnya puasa.(*)