Beranda Warta

Kasus Kekerasan Seksual Marak, PC Fatayat NU Banyumas Bentuk Tim Paralegal

BANYUMAS, nubanyumas.com – Kasus kekerasan seksual yang makin marak di masyarakat belakangan ini memantik respons cepat dari Pengurus Cabang (PC) Fatayat NU Banyumas.

Sebagai langkah nyata, badan otonom NU ini menggelar Pelatihan Paralegal untuk membentuk tim pendamping hukum bagi para korban.

Acara tersebut berlangsung di Kantor Fatayat NU Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Minggu (31/5/2026).

Pelatihan strategis ini menghadirkan Wakil Ketua Bidang Hukum, Politik, dan Advokasi PW Fatayat NU Jawa Tengah, Atatin Malihah, S.Ag., M.H.

Hadir pula dua trainer dari tim LKP3A PW Fatayat NU Jateng, yakni Umi Hanik, M.Pd. dan Layla Nur Hafidzoh, M.Pd.

Wakil Ketua PW Fatayat NU Jateng, Atatin Malihah, mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai peta sebaran kasus kekerasan seksual saat ini.

Ia menyebut, salah satu klaster lembaga pendidikan bahkan menduduki peringkat yang cukup tinggi dalam kasus tersebut.

“Pelatihan paralegal ini bertujuan untuk membekali sahabat-sahabat Fatayat untuk menjadi tim paralegal sebagai pendampingan hukum korban,” kata Atatin.

“Apalagi saat ini kasus kekerasan seksual marak di masyarakat, bahkan saat ini di pesantren menempati urutan kedua,” sambung Atatin membeberkan data.

Merespons kondisi darurat tersebut, Ketua PC Fatayat NU Banyumas, Tati Irawati, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari pengurus wilayah.

Ia menegaskan, alumni pelatihan ini nantinya akan langsung diterjunkan sebagai garda terdepan penanganan kasus perempuan dan anak.

“Kami sangat berterima kasih kepada PW Fatayat NU Jawa Tengah,” ungkap Tati Irawati.

“Kami berharap melalui pelatihan ini, para kader Fatayat Banyumas memiliki kapasitas yang mumpuni dan siap bergerak menjadi garda depan dalam mengadvokasi serta mendampingi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan,” tegasnya.

Pantauan di lokasi, pelatihan ini diikuti secara antusias oleh perwakilan pengurus Fatayat dari tingkat kecamatan se-Banyumas.

Dengan adanya pelatihan ini, PC Fatayat NU Banyumas resmi memiliki kader yang tersertifikasi sebagai tim paralegal organisasi.

Tim khusus ini disiapkan untuk memberikan advokasi, pengawalan, serta pendampingan hukum bagi korban kekerasan perempuan dan anak di seluruh wilayah Kabupaten Banyumas.

(H Ahyar)