Dalam kisah Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, kita sering mendengar bahwa ayah beliau adalah seorang pembuat dan penyembah berhala bernama “Azar”. Hal ini merujuk pada firman Allah SWT yang cukup eksplisit:
وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهِيْمُ لِاَبِيْهِ اٰزَرَ اَتَتَّخِذُ اَصْنَامًا اٰلِهَةًۚ اِنِّيْٓ اَرٰىكَ وَقَوْمَكَ فِيْ ضَلٰلٍ مُّبِيْنٍ
“(Ingatlah) ketika Ibrahim berkata kepada ayahnya, Azar, ‘Apakah (pantas) engkau menjadikan berhala-berhala itu sebagai tuhan? Sesungguhnya aku melihat engkau dan kaummu dalam kesesatan yang nyata.’” (QS. Al-An’am: 74)
Namun, ayat ini memunculkan pertanyaan teologis yang mendalam jika disandingkan dengan kemuliaan nasab Nabi Muhammad SAW. Bukankah Nabi Ibrahim adalah nenek moyang Rasulullah?
Sebagaimana diketahui, nasab Rasulullah SAW bersambung hingga Nabi Ibrahim:
Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthallib … bin Adnan … bin Ismail bin Ibrahim ‘alaihissalam.
Keyakinan Ahlussunnah wal Jamaah menyebutkan bahwa nenek moyang Nabi Muhammad SAW—dari Abdullah hingga Nabi Adam—adalah orang-orang yang terpelihara dari menyekutukan Allah (syirik). Hal ini bersandar pada tafsir firman Allah SWT:
وَتَقَلُّبَكَ فِى السّٰجِدِيْنَ
“Dan (melihat) perubahan gerakan badanmu di antara orang-orang yang sujud.” (QS. Asy-Syu’ara’: 219)
Dalam Hasyiyah Ash-Showi ‘ala Tafsir Jalalain (4/246) dijelaskan bahwa kata fii (di dalam) pada ayat tersebut bermakna ma’a (bersama). Ada pula pendapat yang menyatakan makna aslinya: Allah melihat perpindahan Nur (cahaya) Muhammad dari sulbi ke rahim orang-orang yang sujud (mukmin), mulai dari Nabi Adam hingga Abdullah. Artinya, seluruh leluhur beliau adalah orang-orang beriman.
Lantas, bagaimana mendamaikan dua dalil ini? Di satu sisi Al-Qur’an menyebut Azar (ayah Ibrahim) sesat, di sisi lain leluhur Nabi Muhammad SAW dijamin kesuciannya dari syirik.
Berikut adalah ragam jawaban para ulama tafsir mengenai status Azar:
1. Pandangan Imam Ahmad ash-Showi: Azar Adalah Paman, Bukan Ayah Kandung
Imam ash-Showi dalam Hasyiyah-nya membedah persoalan ini dengan sangat apik. Beliau mengakui adanya iskyal (permasalahan) jika Azar dianggap ayah kandung, karena bertentangan dengan dalil bahwa nasab Rasulullah terjaga dari kesyirikan.
Imam al-Bushiri dalam Qasidah Al-Hamziyyah juga bersyair:
“Dan tampaklah wajah-wajah bersinar karenamu, sosok mulia dari ayah yang mulia, yang leluhur mereka pun orang-orang mulia.”
Untuk menjawab hal ini, Imam ash-Showi menukil pendapat mayoritas ulama Aswaja yang menyatakan bahwa Azar bukanlah ayah kandung Nabi Ibrahim, melainkan pamannya. Ayah kandung Nabi Ibrahim bernama Tarikh, seorang yang hidup di masa fatrah (kekosongan nabi) dan wafat dalam keadaan bertauhid (tidak menyembah berhala).
Mengapa Al-Qur’an menyebutnya “Ayah” (Abun)?
Dalam tradisi bahasa Arab, seorang paman sering dipanggil dengan sebutan “Ayah” (Abun). Hal ini lumrah sebagai bentuk penghormatan atau kedekatan. (Lihat: Hasyiyah Ash-Showi ‘ala Tafsir Jalalain, 2/192).
Pendapat alternatif lain dari Imam Ash-Showi adalah: leluhur Nabi terjaga dari syirik hanya selama “Nur Muhammad” masih bersemayam di tulang sulbi mereka. Jika Nur itu sudah berpindah ke generasi berikutnya, ada kemungkinan (jaiz) bagi mereka untuk kafir. Namun, pendapat “Azar adalah Paman” dinilai lebih kuat oleh sebagian besar ulama untuk menjaga kemuliaan nasab secara mutlak.
2. Pandangan Imam Abu Hayyan: Dua Nama untuk Satu Orang
Dalam kitab Bahrul Muhith (4/460), Imam Abu Hayyan menjelaskan sisi linguistik. Secara lahiriah, Azar memang disebut sebagai ayah sebagaimana pendapat Ibnu Abbas dan As-Suddi. Namun, kitab-kitab sejarah mencatat nama ayah Nabi Ibrahim dalam bahasa Suryani adalah Tarikh.
Imam Abu Hayyan memberikan solusi jalan tengah: Bisa jadi orang tersebut memiliki dua nama, yakni Azar dan Tarikh. Hal ini serupa dengan Nabi Ya’qub yang juga bernama Israil. Secara tata bahasa (Nahwu), posisi kata “Azar” dalam ayat tersebut adalah sebagai athaf bayan (penjelas) dari kata “ayahnya”.
3. Pandangan Ibnu Katsir: Azar sebagai Gelar atau Sifat
Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya (2/155) menukil sebuah pendapat bahwa kata “Azar” sebenarnya bukan nama diri, melainkan kata sifat yang berarti “A’waj” (bengkok/menyimpang). Seolah-olah Nabi Ibrahim memanggil ayahnya dengan sebutan “Wahai yang menyimpang (dari kebenaran)”.
Ibnu Katsir juga mengutip Ibnu Jarir yang berpendapat bahwa nama ayahnya memang Azar. Terkait perbedaan dengan nama “Tarikh” di kitab nasab, Ibnu Jarir berpendapat mungkin ia punya dua nama, atau salah satunya adalah gelar.
Perbedaan pendapat mengenai status Azar ini merupakan bentuk kekayaan khazanah tafsir Islam. Sebagian ulama (seperti Ibnu Jarir) memegang makna tekstual bahwa Azar adalah ayah kandung yang musyrik. Namun, mayoritas ulama (terutama kalangan Asy’ariyah/Aswaja) lebih condong pada pendapat bahwa Azar adalah paman, sedangkan ayah kandung Nabi Ibrahim bernama Tarikh yang beriman. Pendapat ini dipilih demi menjaga adab dan keyakinan akan kesucian nasab Nabi Muhammad SAW dari noda kesyirikan, mulai dari Nabi Adam hingga Abdullah.
Wallahu a’lam bishawab.
Penulis: Mujiburrohman (Mahasantri Andalusia)
Editor: Ahyar













