Pernahkah kalian menonton video kisah para nabi, namun ternyata narasi tersebut berasal dari perspektif agama lain? Atau, pernahkah mendengar bahwa nabi-nabi kita juga disebutkan dalam kitab suci agama Nasrani dan Yahudi?
Sebagai contoh, kisah Nabi Adam ‘alaihis salam dan Nabi Yusuf ‘alaihissalam ternyata tidak hanya ada di Al-Qur’an, tetapi juga termaktub dalam Taurat dan Injil. Mengapa hal ini bisa terjadi?
Jawabannya sederhana: karena semua kitab samawi tersebut diturunkan oleh Allah SWT kepada para nabi terdahulu, yang isinya tentu memuat sejarah para utusan-Nya. Al-Qur’an, sebagai penyempurna kitab-kitab sebelumnya, memuat kembali kisah-kisah tersebut. Namun, dalam khazanah tafsir, seringkali ditemukan rincian cerita yang bersumber dari Taurat dan Injil. Riwayat-riwayat inilah yang kemudian dikenal dengan istilah Isra’iliyat.
Apa Itu Isra’iliyat?
Secara istilah, Isra’iliyat adalah riwayat-riwayat yang bersumber dari orang Yahudi dan Nasrani (Ahli Kitab), baik yang diambil dari Injil maupun Taurat. Riwayat ini biasanya ditransmisikan oleh tokoh-tokoh seperti Abdullah bin Salam, Ka‘b al-Ahbar, Wahb bin Munabbih, hingga Abdul Malik bin Abdul Aziz bin Juraij.
Taurat dan Injil memang memuat banyak hal yang selaras dengan Al-Qur’an, khususnya terkait sejarah para nabi. Namun, terdapat perbedaan mendasar dalam cara penyampaiannya. Al-Qur’an membatasi diri pada bagian-bagian yang mengandung pelajaran (ibrah) dan nasihat. Al-Qur’an tidak terjebak memaparkan rincian detail yang kurang urgen.
Dalam Hasyiyatus Showi ‘ala Tafsir Jalalain (1/22) dijelaskan:
“Al-Qur’an tidak menyebutkan detail waktu kejadian, tidak merinci nama-nama negeri tempat peristiwa, dan umumnya tidak menyebutkan nama-nama orang yang terlibat dalam peristiwa tersebut, kecuali yang memiliki urgensi.”
Sebagai ilustrasi, kisah Nabi Adam ‘alaihis salam disebutkan di banyak tempat dalam Al-Qur’an, dengan porsi terpanjang di Surah Al-Baqarah dan Al-A‘raf. Jika diperhatikan, Al-Qur’an tidak menyebutkan letak geografis surga secara spesifik, tidak menjelaskan jenis buah pohon yang dilarang (apakah apel, gandum, atau khuldi), tidak menerangkan hewan apa yang dipakai setan untuk menyusup, serta tidak merinci di mana tepatnya Adam dan Hawa diturunkan di bumi. (Lihat: At-Tafsir wa al-Mufassirun, 1/122).
Detail-detail “kecil” inilah yang biasanya diisi oleh riwayat Isra’iliyat.
Bagaimana Sikap Para Sahabat Nabi?
Syekh Muhammad Sayyid Husain adz-Dzahabi dalam At-Tafsir wa al-Mufassirun menjelaskan bahwa para sahabat radhiyallahu ‘anhum sangat berhati-hati. Mereka tidak keluar dari batas rambu-rambu yang ditetapkan Rasulullah SAW.
Mereka memahami sabda Nabi SAW:
“Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat, dan ceritakanlah (riwayat) dari Bani Israil, dan tidak berdosa.” (HR. Bukhari)
Namun, izin ini bukanlah “lampu hijau” mutlak. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa kebolehan meriwayatkan dari Bani Israil terikat syarat: tidak diketahui kebohongannya dan tidak bertentangan dengan syariat.
Di sisi lain, para sahabat juga memegang teguh hadis:
“Jangan kalian membenarkan (sepenuhnya) Ahli Kitab dan jangan pula mendustakan mereka.” (HR. Bukhari)
Kedua hadis ini tidak bertentangan. Hadis pertama memberi izin meriwayatkan dalam batas tertentu, sedangkan hadis kedua mengatur sikap hati kita terhadap kebenaran riwayat tersebut.
Hukum Memercayai Kisah Isra’iliyat
Berdasarkan kajian para ulama, Isra’iliyat diklasifikasikan menjadi tiga jenis dengan hukum yang berbeda:
- Sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah.
Hukumnya boleh diterima dan dibenarkan, karena kebenarannya telah didukung oleh dalil syar‘i (wahyu Islam). - Bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah.
Hukumnya wajib ditolak dan didustakan, karena menyelisihi wahyu yang murni. Contohnya: riwayat yang menuduh para nabi melakukan dosa besar. - Tidak diketahui kebenaran maupun kedustaannya (Maskut ‘anhu).
Inilah yang dimaksud dalam sabda Nabi: “Laa tushaddiquhum wa laa tukadzibuhum” (Jangan benarkan, jangan dustakan). Sikap yang benar adalah tawaqquf (diam/netral). Kita boleh mengutipnya sebagai wawasan sejarah, tetapi tidak meyakininya sebagai akidah.
Isra’iliyat bukan untuk ditelan mentah-mentah, namun juga bukan untuk dibuang secara membabi buta. Sikap moderat (tawasuth) ala ulama Ahlussunnah wal Jamaah adalah menempatkannya sesuai kaidah syariat. Sebagaimana dijelaskan oleh Imam Syafi‘i dan Ibnu Hajar, saringlah informasi tersebut dengan timbangan Al-Qur’an dan Sunnah.
Wallahu a’lam bishawab.
Penulis: Mujiburrohman (Mahasantri Andalusia)
Editor: Ahyar













