BATURADEN, nubanyumas.com – Pengelolaan Koin NU di bawah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Baturaden mencatatkan capaian tertinggi se-Kabupaten Banyumas selama dua tahun berturut-turut. Sejak 2024 hingga 2025, perolehan Koin NU Baturaden berada jauh di atas MWC lain di Banyumas.
Pada tahun 2024, Koin NU MWC Baturaden berhasil menghimpun dana sebesar Rp294 juta per tahun. Angka ini menempatkan Baturaden di posisi teratas, disusul MWC Kedungbanteng dengan perolehan Rp235 juta. Selisih capaian tersebut menunjukkan jarak yang cukup signifikan.
Capaian serupa kembali diraih pada tahun 2025. MWC NU Baturaden menghimpun dana Koin NU sebesar Rp258 juta, sementara Kedungbanteng berada di peringkat kedua dengan Rp209 juta. Konsistensi ini menjadikan Baturaden sebagai rujukan pengelolaan Koin NU bagi 26 MWC lain di Banyumas.
Ketua MWC NU Baturaden, Ahmad Sauqi, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari tata kelola yang tegas dan terpusat. Pengelolaan Koin NU di Baturaden ditangani langsung oleh MWC dengan kendali penuh berada di tangan ketua. “Menyangkut amanah umat, terutama soal dana, harus dikelola dengan tegas dan jelas,” jelasnya saat dihubungi nubanyumas.com Sabtu,(7/2/2026).
Ia menyebutkan ada tiga kunci utama yang menjadi landasan keberhasilan Koin NU di Baturaden. Pertama, perhatian serius terhadap petugas lapangan Koin NU sebagai ujung tombak penghimpunan. Kedua, menjaga koordinasi yang berkelanjutan dengan para ketua ranting NU. Ketiga, memberikan pemahaman secara terus-menerus kepada jamaah tentang manfaat dan pentingnya Koin NU dalam setiap kegiatan keagamaan.
Dana Koin NU yang terhimpun, lanjut Sauqi, dimanfaatkan secara berimbang. Sebanyak 50 persen digunakan untuk penguatan organisasi dan penggerakan badan otonom NU, sementara 50 persen lainnya disalurkan untuk pentasharufan, termasuk santunan dalam setiap pengajian serta bantuan langsung kepada warga yang membutuhkan.
Memasuki tahun 2026, MWC NU Baturaden menargetkan tetap mempertahankan capaian Koin NU. Bahkan, fokus pengabdian mulai diarahkan pada program sertifikasi wakaf. Dalam kurun waktu lima bulan terakhir, MWC NU Baturaden telah melaksanakan ikrar wakaf di 25 titik. Selain itu, pada bulan ini juga dilakukan pengukuran lahan wakaf bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) di sekitar 20 hingga 25 titik.
“Legalitas tanah wakaf sangat penting untuk menyelamatkan aset jam’iyah di masa depan. Selama masih diberi umur, ini menjadi ikhtiar kami. Wakaf adalah jariyah tenaga yang mungkin tidak tampak, tetapi nilainya sangat besar,” pungkasnya.
editor: ahyar












