Beranda Fragmen

‘Dari Kertopaten untuk Peradaban’: Sejarah 1 Abad NU

31 Januari 1926, tepat hari ini 100 tahun yang lalu, Surabaya sedang gerah, bukan hanya oleh udara pesisir yang lembap, tetapi juga oleh kabar-kabar meresahkan yang berembus dari gurun pasir ribuan mil jauhnya. Di sebuah rumah di kawasan Kertopaten, para kiai kharismatik berkumpul. Mereka duduk bersila, menyatukan frekuensi batin dan pikiran.

Di ujung ruangan, Hadratusyaikh K.H. Hasyim Asy’ari, pengasuh Pesantren Tebuireng yang disegani, akhirnya memberikan restu. Hari itu, sebuah jamiyah bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) resmi berdiri.

Kelahiran NU bukanlah peristiwa yang lahir dari kevakuman sejarah. Ia merupakan respons langsung atas jatuhnya Makkah ke tangan rezim Ibnu Saud yang berhaluan Wahabi. Ketakutan itu nyata: situs-situs sejarah Islam terancam diratakan, praktik keagamaan Ahlussunnah wal Jamaah berpotensi dianggap bid’ah dan dilarang.

Martin van Bruinessen, dalam karya klasiknya NU: Tradisi, Relasi-relasi Kuasa, Pencarian Wacana Baru (1994), mencatat bahwa motif awal pendirian NU bersifat defensif: mempertahankan tradisi Islam Nusantara dari gempuran puritanisme, baik yang datang dari Timur Tengah maupun dari gerakan modernis di dalam negeri.

Namun sejarah kemudian berbelok. Organisasi yang lahir dari kecemasan itu justru menjelma menjadi salah satu pilar terpenting republik. Seolah-olah, rasa takut itulah yang justru memberi NU daya tahan panjang.

Jalan Terjal Komite Hijaz

Sebelum nama Nahdlatul Ulama disepakati, embrio pergerakan ini dikenal sebagai Komite Hijaz. Dimotori oleh K.H. Wahab Chasbullah, kiai necis, cerdas, dan piawai berdiplomasi, komite ini dibentuk untuk mengirim delegasi ke Makkah. Misinya jelas: meminta Raja Ibnu Saud agar tidak melarang praktik bermadzhab di Tanah Suci.

Langkah ini terbilang nekat. Namun, sebagaimana dicatat Choirul Anam dalam Pertumbuhan dan Perkembangan Nahdlatul Ulama (2010), kegigihan Kiai Wahab, yang berulang kali meminta restu Kiai Hasyim Asy’ari, menjadi penentu. Komite Hijaz bukan sekadar urusan fikih, melainkan diplomasi internasional pertama yang dilakukan ulama tradisional Nusantara.

Ketika NU resmi berdiri pada 31 Januari 1926, ia meletakkan fondasi ganda: menjaga agama (himayatud din) dan, kelak, menjaga negara (himayatud daulah).

Resolusi di Tengah Revolusi

Dua dekade berselang, NU tak lagi hanya mengurusi kitab kuning dan tradisi pesantren. Oktober 1945, Surabaya mencekam. Tentara Sekutu dengan NICA membonceng kembali menginjakkan kaki di Jawa. Presiden Sukarno memahami betul pengaruh para kiai. Ia mengirim utusan ke Tebuireng, menanyakan satu hal krusial: apa hukum membela tanah air?

Jawabannya mengguncang sejarah. Pada 22 Oktober 1945, Kiai Hasyim Asy’ari mengeluarkan “Resolusi Jihad”. Fatwa itu menegaskan bahwa mempertahankan kemerdekaan dari penjajah hukumnya fardhu ‘ain, wajib bagi setiap individu Muslim.

Agus Sunyoto dalam Fatwa dan Resolusi Jihad (2017) menegaskan betapa vitalnya keputusan ini. Tanpa Resolusi Jihad, barangkali tak akan ada pertempuran heroik 10 November 1945. Ribuan santri dan kiai turun ke medan laga, meyakini bahwa mati demi republik adalah syahid. Keyakinan ini bukan romantisme belaka, melainkan hasil perjumpaan panjang antara kitab, pesantren, dan realitas kolonial.

Narasi tentang peran NU dalam fase genting revolusi ini lama terpinggirkan dalam historiografi resmi Orde Baru, sebelum akhirnya mendapat tempat kembali di era Reformasi.

Ayunan Politik dan Kembali ke Khittah

Pasca-kemerdekaan, NU menjelma menjadi partai politik. Pada 1952, ia keluar dari Masyumi dan menjadi salah satu kekuatan utama dalam Pemilu 1955. Namun badai datang di era Orde Baru. Fusi paksa partai-partai Islam ke dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada 1973 mempersempit ruang gerak politik kiai. Politik praktis berubah menjadi medan yang melelahkan dan penuh kompromi.

Di titik nadir itulah muncul kesadaran untuk pulang ke rumah.

Muktamar NU ke-27 di Situbondo pada 1984 menjadi tonggak bersejarah. Di bawah kepemimpinan K.H. Achmad Siddiq dan K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), NU mengambil keputusan monumental: menerima Pancasila sebagai satu-satunya asas organisasi dan kembali ke Khittah 1926—meninggalkan politik praktis, fokus pada kerja sosial-keagamaan.

Andrée Feillard dalam NU vis-à-vis Negara: Pencarian Isi, Bentuk dan Makna (1999) menyebut langkah ini sebagai manuver jenius. Dengan menerima Pancasila, NU bukan hanya selamat dari kecurigaan rezim militer, tetapi juga menegaskan bahwa Islam dan kebangsaan dapat berjalan beriringan, bukan saling meniadakan. Pilihan ini, tentu saja, tidak sepenuhnya bebas dari perdebatan di internal NU sendiri.

Satu Abad Menjaga Jagat

Menjelang satu abad usianya dalam hitungan Masehi (2026), NU telah melampaui bayangan para pendirinya. Jika pada 1926 ia lahir untuk menjaga makam dan tradisi dari Wahabisme, kini NU menghadapi tantangan baru: disrupsi teknologi, radikalisme transnasional, hingga krisis iklim.

Gus Dur, cucu pendiri NU sekaligus Presiden RI ke-4, meletakkan dasar humanisme Islam yang inklusif. Greg Barton dalam Biografi Gus Dur (2002) mencatat bagaimana visi tersebut menjadikan NU bukan hanya milik umat Islam, tetapi juga pengayom bagi kelompok minoritas dan penjaga demokrasi.

Hari 31 Januari 2026, NU tak lagi dapat disederhanakan sebagai organisasi “sarungan” yang identik dengan keterbelakangan. Ia mengelola ratusan universitas, rumah sakit, pesantren, serta merambah diplomasi global melalui forum Religion of Twenty (R20).

Dari Kertopaten yang gerah pada 1926, NU telah berjalan jauh melintasi zaman. Satu abad bukanlah garis finis, melainkan koma panjang dalam kalimat sejarah peradaban Nusantara yang masih terus ditulis. Dan seperti semua koma, ia menuntut jeda: untuk bernapas, menengok ke belakang, sekaligus bertanya ke mana langkah selanjutnya akan diarahkan.

Sebagaimana kaidah ushul fikih yang kerap dikutip para kiai:
Al-muhafadhotu ‘ala qodimis sholih wal akhdzu bil jadidil ashlah, memelihara tradisi lama yang baik, dan mengambil hal baru yang lebih baik.

editor: ahyar