Komunikasi Budaya Panginyongan: Strategi Moderasi dari Tanah Banyumas

Membaca Mens Rea Pandji Pragiwaksono dalam Konteks Komunikasi Publik Digital
Dr. Turhamun, M.S.I

Oleh: Dr. Turhamun M.Si.

Kebudayaan bukanlah sebuah artefak statis yang hanya dipajang di etalase museum; ia adalah organisme hidup yang bernapas melalui interaksi masyarakatnya. Di tengah arus globalisasi yang menyeragamkan identitas, Kabupaten Banyumas muncul sebagai anomali yang memikat.

Di tanah ini, dialek Panginyongan yang blakasuta atau apa adanya, bukan sekadar alat komunikasi, melainkan sebuah pernyataan kedaulatan identitas. Keberhasilan Banyumas dalam menjaga marwah budaya Panginyongan tidak lepas dari peran strategis pemerintah daerah sebagai dirigen yang mengawal komunikasi budaya melalui kebijakan publik yang taktis, empatis, dan inklusif.

Budaya sebagai Nafas “Blakasuta”

Budayawan besar asal Banyumas, Ahmad Tohari, sering kali menekankan bahwa kekuatan utama orang Banyumas terletak pada kejujurannya atau sifat blakasuta. Bagi Tohari, karakter Panginyongan adalah manifestasi dari semangat kerakyatan yang egaliter, tanpa sekat kelas yang kaku.

Karakter ini tercermin dalam bahasa ngapak yang lugas dan kesenian rakyat yang komunal. Pemerintah Banyumas merespons nilai ini dengan kebijakan nyata, seperti penggunaan Bahasa Banyumasan dan pakaian adat setiap hari Kamis bagi ASN sebagaimana Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 94 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas ASN, Kepala Desa, dan Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintah Daerah, yang ditetapkan pada 22 Desember 2025.

Langkah ini adalah bentuk komunikasi identitas yang meruntuhkan stigma “bahasa kelas dua” dan mengubahnya menjadi kebanggaan birokrasi yang merakyat.

Panginyongan sebagai Fondasi Moderasi Beragama

Satu aspek yang sering terlewatkan namun sangat krusial adalah korelasi antara identitas Panginyongan dengan moderasi beragama. Karakter masyarakat Banyumas yang egaliter dan terbuka secara alamiah membentuk ekosistem toleransi yang kuat. Dalam budaya Panginyongan, identitas “Ingyong” dan “Rika” cair dalam semangat kebersamaan tanpa memandang latar belakang keyakinan.

Pemerintah Kabupaten Banyumas secara cerdas menangkap fenomena sosiologis ini. Komunikasi budaya yang dibangun tidak memihak pada satu kelompok, melainkan merangkul keberagaman sebagai kekayaan daerah.

Hal ini terlihat dari dukungan pemerintah terhadap berbagai ritual budaya yang beririsan dengan nilai religiusitas, seperti tradisi Punggahan atau Sedekah Bumi, yang dirayakan secara lintas agama dalam suasana kekeluargaan.

Karakter blakasuta membuat masyarakat Banyumas cenderung menghindari konflik primordial karena komunikasi yang dibangun selalu mengedepankan keterbukaan dan kejujuran. Di sini, identitas budaya menjadi sebuah jangkar yang mencegah radikalisme, menciptakan moderasi beragama yang organik dan berakar pada kearifan lokal.

Sinergi Partisipatif: Estafet Pakumas dan Ebeg untuk Dunia

Komitmen pemerintah dalam menjaga ruang budaya ini kembali ditegaskan melalui pelantikan pengurus Paguyuban Ebeg Banyumas (Pakumas) masa bakti 2025–2029 pada Juli 2025 di Aula Kelurahan Bancarkembar. Kepala Dinporabudpar Banyumas, Setia Rahendra, menyatakan bahwa kesenian Ebeg adalah ikon identitas yang harus terus dikembangkan.

Pelestarian Ebeg bukan hanya soal tarian, tetapi soal menjaga ruang komunikasi massa yang bersifat inklusif. Di lapangan Ebeg, semua orang berkumpul tanpa sekat agama maupun status sosial.

Strategi Bupati Sadewo Tri Lastiono dan Wakil Bupati Dwi Asih Lintarti dalam mendorong Ebeg menjadi warisan budaya dunia adalah bentuk diplomasi budaya yang sekaligus mempromosikan citra Banyumas sebagai daerah yang damai dan toleran.

Ini adalah bukti bahwa pemerintah daerah tidak hanya bergerak di level administratif, tetapi juga mengawal ruh budaya sebagai instrumen pemersatu bangsa.

Ruang Publik dan Konvergensi Digital

Pengawalan budaya ini juga menyentuh aspek visual dan teknologi. Revitalisasi Banyumas Kota Lama dan pengembangan aplikasi Mbalikmas menjadi jembatan bagi generasi muda untuk memahami akar sejarahnya.

Ruang-ruang publik ini berfungsi sebagai media komunikasi non-verbal yang menyampaikan pesan tentang keberlanjutan tradisi dan harmoni sosial di tengah modernitas. Pemerintah memastikan bahwa narasi Panginyongan tetap relevan bagi Gen Z, sehingga nilai-nilai toleransi dan kejujuran tidak terputus akibat kesenjangan generasi.

Sebuah Harmoni Kebijakan

Apresiasi tinggi patut diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas. Kebijakan yang diambil menunjukkan sebuah model ideal: pemerintah sebagai pelindung (protector), fasilitator (facilitator), dan penjaga moderasi (peacekeeper).

Dengan menjaga karakter blakasuta dan semangat Panginyongan, Banyumas membuktikan bahwa identitas lokal yang kuat justru menjadi penguat toleransi beragama.

Korelasi antara filsafat Ahmad Tohari, aksi nyata Pakumas, dan semangat moderasi beragama menunjukkan bahwa di Banyumas, kebudayaan adalah bahasa persatuan.

Pemerintah telah berhasil menjadikan budaya sebagai modal sosial yang menggerakkan pembangunan, memastikan bahwa suara panginyongan akan tetap terdengar sebagai simbol ketangguhan, kejujuran, dan kedamaian sebuah peradaban lokal yang diakui dunia.