BANYUMAS, nubanyumas.com – Pengurus Cabang Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (PC LWPNU) Banyumas mendorong pengurus pimpinan ranting NU yang ada di 70 desa dari 17 Kecamatan di Banyumas segera sertifikasikan aset-aset milik NU.
Ketua PC LWPNU Banyumas, Ahmad Rofik menyebutkan peluang sertifikasi aset NU di desa ini terbuka karena 70 desa tersebut sedang mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas. Sertifikasi aset NU ini diharapkan dapat memperkuat posisi aset NU.
“Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan peran serta nadzir wakaf badan hukum NU mengikuti program sertifikat massal PTSL Kabupaten Banyumas 2021,” katanya.
Untuk itulah ia meminta dukungan dari para Ketua MWC NU untuk menyiapkan para nadzir dan MWC NU untuk mengikuti hal tersebut. Tindak lanjut hal ini, telah mulai dilaksanakan kunjungan koordinasi PC LWPNU kepada para pengurus MWC NU di 17 kecamatan tersebut.
“Diharapkan 70 ranting NU yang masuk PTSL tersebut dapat maksimal melakukan sertifikat aset tanah wakaf NU berupa masjid, musala, madrasah, sawah, pekarangan agar bersertifikat wakaf nadzir badan hukum NU,” ujarnya. (*)