33 Bidang Tanah di Desa Babakan Karanglewas Diwakafkan ke NU

33 Bidang Tanah di Desa Babakan Karanglewas Diwakafkan ke NU

KARANGLEWAS,nubanyumas.com – Sebanyak 33 bidang tanah milik warga di Desa Babakan, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, secara resmi diwakafkan kepada Nahdlatul Ulama (NU).

Prosesi penyerahan tanah wakaf atau ikrar wakaf tersebut berlangsung di Balai NU Ranting Babakan pada hari Kamis, 10 Agustus 2023, siang.

Kegiatan diawali dengan pendataan tanah wakaf oleh pengurus NU Ranting setempat, kemudian verifikasi berkas-berkas, pendaftaran ke Kantor Urusan Agama (KUA), dan prosesi ikrar wakaf yang diterima oleh Nadzir Wakaf MWC NU Karanglewas.

Chadirin, Ketua NU Ranting Babakan, menjelaskan bahwa ikrar wakaf ini merupakan salah satu bentuk komitmen untuk menjaga aset-aset NU di Desa Babakan.

“Di 33 bidang tanah tersebut saat ini sudah berdiri Masjid, Mushola, TPQ, dan Madin, serta berbagai fasilitas lainnya yang merupakan aset penting NU dan harus dijaga dengan baik,” jelasnya.

Kodiron, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Karanglewas, mengatakan bahwa kegiatan ikrar wakaf ini menjadi langkah awal yang baik, terutama dari segi administrasi.

“Terima kasih kepada semua yang telah mewakafkan tanahnya, semoga menjadi amal baik bagi kita semua,” tegasnya.

Kodiron juga menghimbau kepada masyarakat yang belum mengurus administrasi perwakafan untuk segera mengurusnya kepada pihak-pihak yang berwenang, agar semua tanah wakaf di Karanglewas, Banyumas, bisa terjaga dengan baik.

Dwi Nur Wjayanto, Camat Karanglewas, mengapresiasi kegiatan ikrar wakaf secara masal ini, terutama kepada yang sudah mewakafkan tanahnya untuk kegiatan sosial kemasyarakatan di NU.

Pemberian wakaf ini, kata DWI, merupakan salah satu wujud ibadah yang nyata dalam berjuang di NU, tidak hanya dalam ritual semata. Ia juga memberikan pesan kepada penerima wakaf untuk memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya.

“Manfaatkan tanah wakaf ini untuk kegiatan pendidikan, ibadah, dan aktivitas sosial kemasyarakatan, sehingga bisa menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk melakukan hal serupa,” jelasnya.

Kepala Desa Babakan, Sonhaji, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras menjalankan program wakaf ini.

“Alhamdulillah, saat ini semua Masjid, Mushola, TPQ, Madin, dan lembaga lainnya di Desa Babakan sudah bersertifikat,” pungkasnya.

 

Kontributor : Priyo M

Tulisan sebelumnyaLBM NU Banyummas Bahas ‘Penghormatan pada Dzuriyyat Nabi’ Hingga ‘Kontroversi Panji Gumilang’
Tulisan berikutnyaGelar Halaqoh, RMI Banyumas Kumpulkan Ponpes – Madin Se Banyumas

TULIS KOMENTAR

Tuliskan komentar anda disini
Tuliskan nama anda disini